cara meramal pemilihan kepala desa. Pasal. cara meramal pemilihan kepala desa

 
 Pasalcara meramal pemilihan kepala desa  Pemilihan kepala desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil

Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa, yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah panitia yang dibentuk oleh BPD untuk menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Desa. Pasal 10 Tanggung jawab P2KD dalam. Tugas Panitia Pilkades 2021. Perencanaan biaya pemilihan Kepala Desa diajukan oleh panitia tingkat Desa kepada Bupati melalui Camat dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa. Panitia pemilihan Kepala Desa di desa adalah panitia yang dibentu k BPD untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa. 16. 0344 Asdaf Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan Prodi Politik Indonesia Terapan. WebTATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA Bagian Kesatu Umum Pasal 2 (1) Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk desa setempat. Pemilihan buatan penjajah Inggris dan Belanda itu dinilai liberal dan individualistik. id - Suatu wilayah pasti memiliki kepala desa yang mewakili para anggotanya. 7. Yang dapat memilih Kepala Desa adalah Penduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yang : a. Fungsi BPD disebutkan dalam Pasal 55 UU Desa. Pasal 4 (1) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dapat dilaksanakan dengan. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pemilihan Kepala Desa dilaku kan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. Ajang pemilihan kepala desa merupakan ajang demokrasi lokal yang terjadi di desa. Mengumumkan Hasil Akhir Rapat Panitia Pemilihan Kepala Desa tentang jalannya pemilihan kepala desa; III. ditentukan bahwa pemilihan kepala desa secara serentak dapat dilaksanakan bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun. Antara lain di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, panitia pemilihan kepala desa (P2K) mendapat intimidasi, dan di Desa Durian Kecamatan Pantai Labu, pilkades ricuh. DPT Pilkades dan Contoh SK Penetapan DPT Pilkades - DPT adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Pemilihan Kepala Desa berlangsung: (1) dengan cara membeli ratusan kartu suratPELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK DALAM MEMILIH KEPALA DESA DI DESA KOTA GADING KECAMATAN TEBING TINGGI KABUPATEN EMPAT LAWANG PROVINSI SUMATERA SELATAN M. Pemungutan Suara adalah proses pemberian suara oleh pemilih di TPS dengan cara mencoblos pada kotak nomor urut, nama calon atau foto calon. Pasal 4 (1) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana dimaksud dalamDaerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; ~ 2 ~ Mengingat : 1. bahwa berda sarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan K epala Desa Antarwaktu ; Mengingat : 1. desa yang terletak di Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur, yang menyelenggarakan Pilkades pada 22 Juni 2013 lalu. Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa mengumumkan jumlah Hak Pilih PemilihanPelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa; b. Pasal 10 Tanggung jawab P2KD dalam. 3. Terdaftar sebagai penduduk Desa yang bersangkutan. Pemilihan Kepala Desa Serentak adalah pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan satu kali atau bergelombang. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Memperlakukan semua Calon Kepala Desa secara netral; b. Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 3 (1) Pemilihan Kepala Desa secara bergelombang sebagaimana Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. 28. membuat berita acara pemilihan Kepala Desa; k. September 2022; Jurnal Ilmiah Galuh Justisi 10(2). sumber daya kekuasaan oleh para calon kepala Desa dalam pemilihan langsung. TEMPO. Pilkades di Kabupaten Banyuasin, yang meliputi 161 desa, dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Banyuasin. Bahwa Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a. Tata cara Pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa diatur dengan Peraturan Daerah. Menguji Masa Jabatan Kepala Desa. 6. 9. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris. 3. 10. Pemilih datang ke tempat pemungutan suara dengan membawa surat undangan dari Panitia. berdasarkan laporan. Daerah adalah Kabupaten Kapuas Hulu. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang. 15. pemilihan Kepala Desa satu kali; b: pemilihan Kepala Desa bergelombang. com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau nan akrab disapa Gus Menteri, membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan nomine komandan desa yang akan bertamadun pada pemilihan majikan desa (pilkades) serentak 2022. Masa jabatan Kepala Desa yakni enam tahun dan dapat menjabat kembali maksimal sebanyak tiga kali. id Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 112 Tahun 2014 Pemilihan Kepala Desa Ditetapkan pada tanggal 25 November 2020 Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1409. Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa. 12. Acara tersebut di hadiri oleh Camat Pangkalan Banteng yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Perangkat Desa, Anggota BPD, LPMD, PKK, Pendamping Lokal Desa,. 7. 17. Hal ini sebagai antisipasi dalam menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala. pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala desa yang dilaksanakan cara mencoblos surat suara yang berfungsi antara lain untuk menyimpan surat suara yang. pemilihan kepala desa antar waktu. Undang-Undang. Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu merupakan Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan dalam hal sisa masa jabatan Kepala Desa yang berhenti lebih dari 1 (satu) tahun. 338. 13. b. Analisis Strategi Politik Calon Kepala Desa Incumbent dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Desa di Desa Balong Tahun 2019. Pemilihan Kepala Desa selanjutnya discbut Pemilihan Kades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kades yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Konsumsi ringan maupun berat Pengamanan kotak suara dan TPS pada saat pemungutan suara Pembuatan TPS dan kelengkapan lainnya d. 6 Tahun 2014 yang menentukan bahwa: (1) Kepala Desa dipilih langsung oleh penduduk Desa. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukanpelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota; c. Tugas terpenting dari kepala desa, yakni menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan. Penandatanganan Berita Acara 6. 11. 5. Undang-Undang Nomor28Tahun. Dalam konteks demokrasi desa, di mana faktor uang sering kali menjadi dominan, strategi-strategi ini menekankan pentingnya membangun koneksi dan dukungan. PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MAJENE, Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa perihal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak di kabupaten, maka perlu menetapkan Peraturan DaerahPemilihan kepala desa yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Kampar adalah desa pulau gadang dimana desa ini terletak di Kecamatan XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Bakal Calon Kepala Desa adalah warga desa setempat yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pemilihan pada tahap penjaringan. Pemilihan Kepala Desa Serentak adalah Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan 1 ( satu ) kali atau bergelombang. 13. 9. P/HUM/2016, ketentuan Pasal 31 ayat (2). Masyarakat Desa Kutasari memiliki kecenderungan yang variatif dalam (1) Panitia Pemilihan Kepala Desa dibentuk oleh BPD. PERMENDAGRI No. Dalam tata cara politik dan demokrasi rakyat, hal ini terjadi sebagai “kebiasaan” dan “kewajaran”. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK. membentuk panitia pemihan kepala desa; 5. 112/2014 jo Permendagri No. dan Pasal 5 undang-undang tersebut, sebagai berikut: “Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka. Labuhan Haji Kab. 46, BD 2021/. 2. Kepala Desa untuk meyakinkan para pemilih dalam rangka mendapatkan dukungan; 32. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. JAKARTA, KOMPAS — Panitia Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang Desa Badan Legislasi DPR menyepakati usulan ketentuan peralihan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan langsung berlaku ketika revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan menjadi undang-undang atau UU. TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TEMANGGUNG Menimbang : a. Pemilihan Kepala Desa secara serentak TATA CARA PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA PERGANTIAN ANTAR WAKTU,yang terdiri atas 38 Pasal dari XI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019, Bab III Kelengkapan Administrasi Pendaftaran Calon Kepala Desa Antar Waktu Melalui Musyawarah Desa, Bab IV Pelaksanaan Kampanye, Bab V Masa. Apabila anda tidak fasih berbahasa jawa, dikesempatan kali ini saya akan memberikan contoh pidato kematian bahasa jawa yang bisa anda gunakan. Lihat Foto. mencetak, mengadakan dan mendistribusikan logistik pemilihan kepala desa; 4. Pengertian Kepala Desa Beserta Tugas Pokok dan Fungsinya. a. 000). co. 20. Penandatanganan Catatan Pembukaan Kotak Suara, Identifikasi Jenis Dokumen untuk Pelaksanaan Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara; 3. fotocopy ijasah formal dari tingkat dasar sampai dengan ijasah terakhir yang telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang atau. 8. Setelah membahas mengenai Struktur Tim Sukses: 3 Bagan di Lapisan Ranah Jabatan untuk pemilihan kepada daerah. Tahun 2019 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Kepala Desa. Dasar yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan pilkades adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Kepala Desa. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. DPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. Pemerintah Segera Putuskan Nasib Moratorium Pilkades Sampai Pemilu 2024. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang PembentukanKeputusan Kepala Desa. (2) Apabila di dalam pelaksanaannya ditemukan kesulitan, maka Panitia Pemilihan Kepala Desa wajib berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Bagian Pemerintahan Desa . 19. 6 Tahun 2014 tentang. Sesuai dengan jadwal pelaksanaan pemilihan. Kelompok…. Biaya pemilihan Kepala Desa yang bersumber dari ADD digunakan pada proses tahapan pemilihan Kepala Desa dan pelaksanaan pemungutan suara antara lain : a. penetapan. Selain itu, Pilkades bukan hanya. Anggota KPPS di seluruh. pilihnya dalam Pemilihan Kepala Desa. 12. Pasal I ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". Artikel ini membahas strategi-strategi terbaru yang dapat digunakan untuk memenangkan Pilkades tanpa mengandalkan uang. Pasal 5 (1) Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang. Membuat berita acara pemilihan yang ditandatangani oleh. 11. Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah danWeb10. Tata cara pemilihan Kepala Desa di Pekon Bandar Jaya dipilih secara langsung melalui pemilihan kepala desa (pilkades) oleh penduduk desa. 14. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Mengingat Menimbang TATA CARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DESA TENT ANG. Cukup jelas. Peraturan Bupati Karawang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Karawang (Berita Daerah Kabupaten Karawang Tahun 2018 Nomor 57), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pengertian Pemilihan Kepala Desa Pemilihan Kepala Desa, atau seringkali disingkat Pilkades, adalah suatu pemilihan Kepala Desa secara langsung oleh warga desa setempat. WebDPS adalah singkatan dari Daftar Pemilih Sementara. melaksanakan pemilihan Kepala Desa; j. H. Pemilihan dengan mekanisme keterwakilan adalah Pemilihan Calon anggota BPD dari unsur wakil dan masyarakat desa di wilayah pemilihan dalam desa 12. [9] Pemilihan Kepala Desa Pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten/kota dan dapat dilaksanakan secara bergelombang paling banyak 3 (tiga) kali dalam waktu 6 (enam) tahun. BAB V HAK MEMILIH DAN DIPILIH Pasal 10 (1) Yang dapat memilih Kepala Desa adalah penduduk Desa Warga Negara Republik Indonesia yang: a. penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa; Mengingat : 1. Dalam peneli-tian Sadu Wasistiono (1993) Pemilihan kepala desa tidak dapat dilepas-kan dari perkembangan dinamika politik yang terjadi di desa. Pasal 13 Panitia Pemilihan Kepala Desa ditetapkan dengan keputusan Badan Permusyawaratan Desa dan disampaikan kepada Bupati melalui. Panitia pemilihan Kepala Desa yang selanjutnya disebut Panitia PemilihanWebPemilihan Kepala Desa di Desa Minton Tahun 2013 Kecamtan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Propinsi Maluku Utara) Oleh : Yeremias Tomoning2 ABSTRAK Dalam sistem pemilihan kepala desa tidak terlepas dari dinamika dalam perkembangan politik lokal di tingkat desa. Pemilihan Kepala Desa di berbagai daerah pedesaan selama ini memang selalu menarik untuk dicermati. (6) Ketentuan mengenai tugas panitia pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf c, huruf d. Tahun. +. Berdasarkan Pasal 33, kepala. Pilkades adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih Kepala Desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. 6. 21. Ayat 5: "Dalam tiap-tiap desa di tempat kedudukan Kepala Desa, dengan nama Panitia Pendaftaran Pemilih". Amirotun Sholikhah: Perilaku Politik Masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa tahun masa jabatan Kepala Desa berakhir, pada bulan Maret tahun 2013 Desa Kutasari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap Jawa Tengah menye­ lenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Kepala Desa. Web8. Panitia pemilihan Kepala Desa tingkat desa yang selanjutnya disebutPemilihan Kepala Desa; 16. Pasal 3 Pemilihan Kepala Desa satu kali sebagaimana dimaksu d dalam Pasal 2 dilaksanakan pada hari yang sama di selu ruh desa pada wilayah Kabupaten/ Kota. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. bahwa untuk menjamin tercapainya tujuan pengaturan desa sebagaimana termaktub dalam Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu diselenggarakan pemilihan kepala desa sebagai sarana perwujudan Demi tetap terselenggaranya fungsi Pemerintahan Desa dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sisa masa jabatan Kepala Desa yang ditinggalkan karena (i) meninggal dunia, (ii) permintaan sendiri/mengundurkan diri, atau (iii) diberhentikan, maka harus dilakukan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa. Rakyat dikumpulkan di sebuah tanah lapang atau lapangan. CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, mengatakan pemanggilan sejumlah kepala desa di tahun pemilihan umum. BAB II PEMILIHAN KEPALA DESA Pasal 2. Menjawab pertanyaan Anda, dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala desa, kita mengacu pada Pasal 37 ayat (6) UU Desa yang berbunyi: (1) Calon Kepala Desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak. NOMOR 6 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA BUPATI SRAGEN Menimbang : a. Penetapan Tata Cara pelaksanaan pemilihan. Pemilihan kepala desa dikatakan merupakan wujud demokrasi di desa karena memastikan rakyat turut serta dalam pemerintahan berupa memilih pemimpinnya. Kepala desa dipilih secara langsung oleh penduduk desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Dalam pasal 202 Undang – Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan bahwa : Pemerintah Desa terdiri atas kepala Desa dan perangkat Desa. 14. Kepala Desa Dalam Organisasi Pemerintahan Kepala Desa adalah pimpinan pemerintah desa yang secara langsung dicalonkan oleh masyarakat setempat ditetapkan dengan surat keputusan pejabat yang berwenang mengangkat dan memberhentikan, yaitu Bupati/Walikota atas nama Gubernur. 835 desa menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada 2019 hingga April 2020 mendatang. Bentuk Formulir. Namun demikian, mekanisme pengawasan oleh panitia pemilihan tingkat kabupaten/. Masa jabatan Kepala Desa yakni enam tahun dan dapat menjabat kembali. (3) Panitia Pemilihan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD. PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK A. Wewenang Kepala Desa dalam menetapkan Perdes (pasal 26 ayat (2) huruf d). Kepala Desa adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan Pemerintah Daerah. membentuk panitia pemihan kepala desa; 5. Pemilihan Kepala Desa adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilih adalah penduduk Desa bersangkutan yang telah memenuhi syarat dan telah didaftar oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa; 17. PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, BUPATI BINTAN, Menimbang : a. b. memberikan masukan terhadap pengaduan pada tahap pemilihan. melakukan undian nomor urut Calon Kepala Desa; j. bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bintan terkait tentang mekanisme pelaksanaan seleksi tambahan dalam, maka ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 24 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KABUPATEN MUARA ENIM. Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa yang selanjutnya disebut Panitia Pemilihan adalah Panitia yang dibentuk oleh BPD untukTENTANG TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MURUNG RAYA, Menimbang : a. Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa; b. berusaha mengendalikan kelompok lain dengan berbagai cara, selalu melibatkan kekuasaan dan wewenang, maka yang terjadi adalah. melindungi kepentingan masyarakat desa (Sosialismanto, 2001:191). bahwa Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa belum cukup memberikan pedoman yang menyeluruh bagi terlaksananya2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa. 1. MusyawarahDesa dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu hari ini (25/11) suksesdigelar di 2 desa yaitu Desa Sendangsari Kecamatan Pengasih dan Desa DonomulyoKecamatan Nanggulan.